Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Polandia |
Pemilihan umum di Polandia adalah sebuah kegiatan pemilihan umum di Polandia. Polandia memiliki sistem politik multipartai. Pemilihan umum digelar untuk memilih kepala negara, dalam hal ini dijabat oleh presiden; anggota perwakilan rakyat; kepala daerah; referendum dan anggota Parlemen Eropa.
Polandia memiliki sejarah panjang dan pengalaman luas mengenai pelaksanaan pemilihan umum di negara tersebut selama berabad-abad, seperti pelaksanaan pemilihan anggota Sejm yang digelar sejak 1182. Pemilihan umum juga digelar pada masa Republik Polandia Kedua yang berlangsung pada 1918-1939 dan Republik Rakyat Polandia walaupun pada masa terakhirnya dipenuhi dengan berbagai tindak kecurangan.